IMPLEMENTASI PROGRAM PUSPAGA (PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA) DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN PADA ANAK DI KOTA SUKABUMI

  • Marsya Sabilla Boreel Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Sukabumi, Indonesia
  • Dine Meigawati Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Sukabumi, Indonesia
Keywords: Implementasi, Program PUSPAGA

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Program PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dalam upaya pencegahan kekerasan pada anak di Kota Sukabumi. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan permasalahan masih tingginya kasus kekerasan pada anak di Kota Sukabumi dan jumlah masyarakat yang berkonsultasi melalui PUSPAGA yang relatif masih minim. Dalam penelitian ini menggunakan teori implementasi menurut Van Meter dan Van Horn yang mengemukakan terdapat 6 indikator dalam implementasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara, dokumentasi, dan catatan arsip. Teknik analisis data dilakukan melalui 2 teknik analisis data. Validasi data dalam penelitian ini dilakukan dengan mentriangulasi dan menerapkan member checking. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam implementasi Program PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dalam upaya pencegahan kekerasan pada anak di Kota Sukabumi, dalam pelaksanaannya terdapat hambatan yaitu pelaksanaan sosialisasi yang belum menyeluruh akibat dari adanya pandemi Covid-19 serta kurangnya partisipasi dari masyarakat. Untuk itu, pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui pemanfaatan media informasi seperti melalui podcast di YouTube, akun Instagram PUSPAGA Kota Sukabumi, kegiatan ceramah/pengajian ibu-ibu, melalui organisasi-organisasi dalam masyarakat, penyampaian informasi melalui individu ke individu lainnya, serta menyediakan layanan konsultasi terkait keluarga dan remaja.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Program PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dalam upaya pencegahan kekerasan pada anak di Kota Sukabumi. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan permasalahan masih tingginya kasus kekerasan pada anak di Kota Sukabumi dan jumlah masyarakat yang berkonsultasi melalui PUSPAGA yang relatif masih minim. Dalam penelitian ini menggunakan teori implementasi menurut Van Meter dan Van Horn yang mengemukakan terdapat 6 indikator dalam implementasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara, dokumentasi, dan catatan arsip. Teknik analisis data dilakukan melalui 2 teknik analisis data. Validasi data dalam penelitian ini dilakukan dengan mentriangulasi dan menerapkan member checking. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam implementasi Program PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dalam upaya pencegahan kekerasan pada anak di Kota Sukabumi, dalam pelaksanaannya terdapat hambatan yaitu pelaksanaan sosialisasi yang belum menyeluruh akibat dari adanya pandemi Covid-19 serta kurangnya partisipasi dari masyarakat. Untuk itu, pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui pemanfaatan media informasi seperti melalui podcast di YouTube, akun Instagram PUSPAGA Kota Sukabumi, kegiatan ceramah/pengajian ibu-ibu, melalui organisasi-organisasi dalam masyarakat, penyampaian informasi melalui individu ke individu lainnya, serta menyediakan layanan konsultasi terkait keluarga dan remaja.

References

[1] Agustino, Leo. (2014). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
[2] Amirulloh, dkk. (2021). Panduan Ristik, Seminar, Komprehensif, Skripsi dan Publikasi Ilmiah (Pada Kurikulum MBKM). Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
[3] Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
[4] Creswell, John W. (2013). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[5] Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Pers.
[6] Mutiarin, Dyah dan Arif Zaenudin. (2014). Manajemen Birokrasi dan Kebijakan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[7] Nugroho, Riant. (2004). Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT Gramedia.
[8] Purwanto, Erwan Agus dan Dyah Ratih Sulistyastuti. (2012). Implementasi Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya Di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
[9] Rosaline, dkk. (2016). Pedoman PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga). Jakarta: Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak.
[10] Setyawan, Dody. (2017). Pengantar Kebijakan Publik. Malang: Inteligensia Media.
[11] Suaib, Muhammad Ridha. (2016). Pengantar Kebijakan Publik. Yogyakarta: CALPULIS.
[12] Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.
[13] Suharto, Edi. (2007). Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
[14] Tahir, Arifin. (2015). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta.
[15] Wahab, Solichin Abdul. (2017). Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
[16] Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
[17] Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
[18] Peraturan Menteri Negara Pendayaguaan Aparatur Negara (PERMENPAN) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja dan Revisi Kebijakan Publik di Lingkungan Lembaga Pusat dan Daerah.
[19] Peraturan Walikota Nomor 114 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
[20] Surat Edaran Menteri PPPA No. 57 Tahun 2020 tentang Pengembangan Layanan PUSPAGA di Daerah
[21] Diskominfo. (2021). Kota Sukabumi Meraih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Nindya. Diakses dari:
[22] https://diskominfo.sukabumikota.go.id/2021/08/02/kota-sukabumi-meraih penghargaan-kota-layak-anak-tingkat-nindya/
[23] Dwinanda, Reiny. (2019). Sukabumi Catat 127 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak. Diakses dari:
[24] https://republika.co.id/berita/nasional/daerah/19/10/01/pyov75414- sukabumi-catat-127-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-anak
[25] Idama, Felicia Debora. (2019). PUSPAGA: Pusat Pembelajaran Keluarga. Diakses dari:
[26] https://indonesiabaik.id/media/konten/807
[27] JDIH BPK RI. (2019). Diakses dari:
[28] https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/134751/perwali-kota-sukabumi no-114-tahun-2019
[29] JDIH KemenPPPA. (2020). Diakses dari:
[30] https://jdih.kemenpppa.go.id/?page=peraturan&act=listperaturan1&id_peraturan=344
[31] Jurnalsukabumi. (2021). Selama Enam Bulan, 30 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Sukabumi. Diakses dari:
[32] https://jurnalsukabumi.com/2021/07/06/selama-enam-bulan-30-kasus kekerasan-perempuan-dan-anak-terjadi-di-kota-sukabumi/
[33] Kla.id. (2019). Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Diakses dari:
[34] https://www.kla.id/pusat-pembelajaran-keluarga/
[35] Muhammad, Manaf. (2022). Anak SD di Kota Sukabumi Jadi Korban KDRT Ibu Kandungnya Sendiri yang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan. Diakses dari:
[36] https://mediapakuan.pikiran-rakyat.com/sukabumi-raya/pr- 633673888/anak-sd-di-kota-sukabumi-jadi-korban-kdrt-ibu-kandungnya- sendiri-yang-diduga-alami-gangguan-kejiwaan
[37] Sukabumiekspres. (2021). Pengaduan Masyarakat ke Puspaga DP2KBP3A Kota Sukabumi Minim. Diakses dari:
[38] https://sukabumiekspres.net/id/2021/09/13/pengaduan-masyarakat-ke puspaga-dp2kbp3a-kota-sukabumi-minim/
Published
2022-07-29
How to Cite
Boreel, M. S., & Meigawati, D. (2022). IMPLEMENTASI PROGRAM PUSPAGA (PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA) DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN PADA ANAK DI KOTA SUKABUMI. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(3), 5377-5388. https://doi.org/10.47492/jip.v3i3.1868
Section
Articles