PENGARUH NON PERFORMING FINANCING (NPF), KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM (KPMM) DAN DANA PIHAK KETIGA (DPK) TERHADAP TINGKAT PEMBIAYAAN MURABAHAH (Studi Empiris pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2020)

  • Bela Novitasari Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Sulaeman Sulaeman Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Venita Sofiani Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Abstract viewed = 0 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 0 times

Abstract

ABSTRACT


The purpose of this study is to determine the effect of Non Performing Financing (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR) and Third Party Funds (TPF) on murabahah financing at Islamic Commercial Banks for the 2016-2020 period. This type of research is quantitative research. Using data obtained from www.ojk.go.id as a secondary data source. The population in this study is Islamic General Banking in Indonesia which is registered with the Financial Services Authority (OJK) for the 2016-2020 period. While the samples in this study were 13 Islamic commercial banks for the 2016-2020 period using the purposive sampling method. The research method used is multiple linear regression analysis with SPSS 26.0 software application. Tests using descriptive statistics, classical assumption test and hypothesis testing. The results of this study partially indicate that Non Performing Financing (NPF) has a significant negative effect on the level of murabahah financing, as evidenced by the negative feasible regression coefficient of -286,784 and sig. 0.022. The results of the Capital Adequacy Ratio (CAR) have no significant effect on the level of murabahah financing as evidenced by the negative feasible regression coefficient of -27,132 and sig. 0.214. The results of Third Party Funds (TPF) have a significant positive effect on the level of murabahah financing as evidenced by the positive regression coefficient of 0.406 and sig. 0.000. Simultaneous results of NPF, CAR and TPF have an effect on the level of murabahah financing as evidenced by a positive positive regression coefficient of 2388,923 and sig 0,000.


Keywords : Non Performing Financing (NPF), Capital Adequacy Ratio (CAR), Third Party Funds (TPF) and Murabahah Financing


 


ABSTRAK


Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Non Performing Finacing (NPF), Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap pembiayaan murabahah pada Bank Umum Syariah periode 2016-2020. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif. Menggunakan data yang diperoleh dari www.ojk.go.id sebagai sumber data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah Perbankan Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2016-2020. Sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah 13 bank umum syariah periode 2016-2020 menggunakan metode purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan aplikasi softwar SPSS 26.0. Pengujian menggunakan statistik desktiptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini secara parsial menunjukan bahwa Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif signifikan terhadap tingkat pembiayaan murabahah, dibuktikan dari koefisien regresi bernilai negatif sebesar -286,784 dan sig. 0,022. Hasil Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tidak signifikan berpengaruh terhadap tingkat pembiayaan murabahah dibuktikan dari koefisien regresi bernilai negatif sebesar -27,132 dan sig. 0,214. Hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat pembiayaan murabahah dibuktikan dari koefisien regresi bernilai positif sebesar 0,406 dan sig. 0,000. Hasil secara simultan NPF, KPMM dan DPK berpengaruh terhadap tingkat pembiayaan murabahah dibuktikan koefisien regresi bernilai positif 2388.923 dan sig 0,000.


Kata Kunci : Non Performing Financing (NPF), Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan Murabahah

References

DAFTAR RUJUKAN
Afiyanti, A., & Hardiyanti, W. (2020). Impact Analysis of Capital Adequacy Ratio (Car) and Return on Asset (Roa) on Financing of Murabaha on Sharia Bank in Indonesia Period Year 2014-2018. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(3), 323–334. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/
emba/article/view/30044
Bankir Indonesia, I. (2018). Menguasai Fungsi Kepatuhan Bank (Cetakan ke). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Farianti, R., Pramuka, B. A., & Purwati, A. S. (2020). Pengaruh NPF, NOM dan FDR Terhadap Pembiayaan Murabahah dengan DPK Sebagai Variabel Moderating. MALIA: Journal of Islamic Banking and Finance, 3(1), 17. https://doi.org/10.21043/malia.v3i1.5665
Fatwa Dewan Syariah - Majelis Ulama Indonesia No. 111/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Jual Beli Murabahah. (2017). https://dsnmui.or.id/kategori/fatwa/page/3/
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26 (Edisi 10). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Kasmir, D. (2018). Dasar-Dasar Perbankan Edisi Revisi 2014 (Revisi 201). Depok: Rajawali Pers.
Nafiah, N. N., Hulaikhah, M., & Syaifudin, A. (2020). Pengaruh CAR, NPF dan FDR Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah di INDONESIA (Studi Kasus Pada Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah Triwulan I-IV Tahun 2015-2019). Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 140–152.
Noegraha, A. O., & Nana Diana. (2021). Pengaruh FDR, NPF dan CAR terhadap Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2015-2019). Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, 20(1), 71–80. https://doi.org/10.29303/aksioma.v20i1.129
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/PJOK/03/2014 Tentang Penilaian Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. (2014). https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/regulasi/peraturan-ojk-terkait-syariah/Pages/33peraturan-otoritas-jasa-keuangan-tentang-penilaian-kualitas-aset-bank-umum-syariah-dan-unit-usaha-syariah.aspx
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.03/2014 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah. (2014). https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/regulasi/peraturan-ojk-terkait-syariah/Pages/32peraturan-otoritas-jasa-keuangan-tentang-kewajiban-penyediaan-modal-minimum-bank-umum-syariah.aspx
Rohmah, N., & Zuhroh, I. (2021). Analisis Faktor Internal dan Eksternal Penentu Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. Journal of Financial Economics & Investment, 1(1), 1–19.
Safei Jumhana, C., Rachman, F., Drajat Purwoko, G., & Boedeyn Mangsa, R. (2021). Manajemen Dana Bank dan Akuntansi. Tangerang Selatan: Unpam Press.
Sari, L., & Feb, W. (2021). Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Modal Sendiri Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah Periode 2016-2019. Ekonomi & Bisnis, 20(1), 31–40. https://doi.org/10.32722/eb.v20i1.4057
Standar Produk Perbankan Syariah Murabahah. (2016). https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Buku-Standar-Produk-Perbankan-Syariah-Murabahah.aspx
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Surat Edaran Bank Indonesia No.9/24/DPbS Perihal Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah. (2007).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. (2008). https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/regulasi/Documents/UU_No_21_Tahun_2008_Perbankan_Syariah.pdf
Vien, R., Aziza, S., & Mulazid, A. D. E. S. (2017). Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga , Non Performing Financing, Capital Adequacy Ratio , Modal Sendiri dan Marjin Keuntungn terhadap Pembiayaan Murabahah.
Widiwati, R., & Rusli, D. (2020). Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Financing To Deposit Ratio, Capital Adequacy Ratio dan Non Performing Financing Terhadap Pembiayaan Murabahah (Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2015-2019). Akuntansi.
Yulia, & Ramdani, K. (2020). Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Financing To Deposit Ratio, Non Performing Financing dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Studi Kasus Perbankan Syariah di Indonesia Tahun 2011-2018). JIsEB, 1(1), 63–75. http://e-journal.iainptk.ac.id/index.php/jiseb
Yulyani, E., & Diana, N. (2021). Pengaruh CAR dan FDR Terhadap Pembiayaan Murabahah Dengan NPF Sebagai Variabel Moderating. 7(10).
Published
2022-12-31
How to Cite
NOVITASARI, Bela; SULAEMAN, Sulaeman; SOFIANI, Venita. PENGARUH NON PERFORMING FINANCING (NPF), KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM (KPMM) DAN DANA PIHAK KETIGA (DPK) TERHADAP TINGKAT PEMBIAYAAN MURABAHAH (Studi Empiris pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2020). Bilancia : Jurnal Ilmiah Akuntansi, [S.l.], v. 6, n. 4, p. 348-364, dec. 2022. ISSN 2685-5607. Available at: <https://www.ejournal.pelitaindonesia.ac.id/ojs32/index.php/BILANCIA/article/view/2261>. Date accessed: 21 feb. 2023. doi: https://doi.org/10.35145/bilancia.v6i4.2261.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.