IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA MEMINIMALISIR TERJADINYA PRAKTEK MALADMINISTRASI DI ATR/ BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKABUMI

  • Agung Maulana Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Keywords: Electronic Government, Pelayanan Publik, Maladministrasi

Abstract

Pelayanan pemerintah kepada publik (masyarakat) sampai hari ini masih dominan dilakukan melalui kontak langsung, antara pemberi jasa layanan (provider) kepada penerima layanan (user). Pelaksanaan pelayanan secara langsung cenderung menimbulkan maladaministrasi karena disebabkan adanya human eror penyedia layanan dan penerima layanan. Paradigma pelayanan publik bergeser dari birokratis menjadi paradigma electronic government, secara konsep electronic government memberikan pelayanan publik yang bersifat good governance dimana semua aspek yang terkandung dalam good governance tercermin dalam electronic government. Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara online, dengan tujuan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi maladministrasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan analisis dari Stiftung. Lokasi yang menjadi titik perhatian ini adalah ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan Hasil penelitian pelaksanaan electonic government di ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi dengan dilaksanakannya electronic government dengan berupa program Layanan Mandiri, pelayanan yang diberikan menjadi lebih efektif dan efisien. Praktek maladministrasi berupa kelalaian administrasi, ketidak pastian waktu pelayanan serta pungutan liar tidak terjadi. Peneliti menyarankan kepada ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi agar meningkatkan sosialisasi program Layanan Mandiri karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui program tersebut.

References

[1] Arikunto. (2011). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.
[2] Boediono. (2003). Pelayanan Prima Perpajakan. Rineka Cipta.
[3] Bungin. (2008). ANALISIS DATA PENELITIAN KUALITATIF. Rajagrafindo Persada.
[4] Fathurrohman, & Sulistyorini. (2012). Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Peningkatan Lembaga Pendidikan Islam Secara Holistik. Teras.
[5] Stiftung. (2001). Balanced E-Government. Bertelsmann Foundation Publication House.
[6] Subandriyo, B. (2020). Pelayanan Publik Digital. Pusdiklat.Bps.Go.Id, 1–121.
[7] Subarsono. (2006). Analisis kebijakan publik (Konsep teori dan aplikasi). Pustaka Pelajar.
[8] Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
[9] Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
[10] Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
[11] Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Published
2021-08-30
How to Cite
Maulana, A. (2021). IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA MEMINIMALISIR TERJADINYA PRAKTEK MALADMINISTRASI DI ATR/ BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKABUMI. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(4), 1099-1102. https://doi.org/10.47492/jip.v1i4.829
Section
Articles