PERGURUAN TINGGI BAGIAN DARI CIVIL SOCIETY SEBAGAI PENGGAGAS ANTI-KORUPSI

Ginalita D, R. Eriska (2015) PERGURUAN TINGGI BAGIAN DARI CIVIL SOCIETY SEBAGAI PENGGAGAS ANTI-KORUPSI. In: Seminar Nasional Seri ke-5, 05 Desember 2015, Yogyakarta.

[img] Text
Cover.pdf

Download (84kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (113kB)
[img] Text
PERGURUAN TINGGI BAGIAN DARI CIVIL SOCIETY SEBAGAI PENGGAGAS ANTIKORUPSI.pdf

Download (128kB)

Abstract

Korupsi merupakan masalah serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini, korupsi sudah menjadi budaya dan hampir terjadi dimana-mana. Bukan hanya di level eksekutif yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, level legislatif sebagai pengawas, bahkan level yudikatif sebagai penghukum para koruptor pun juga ada oknum-oknum yang terlibat ataupun tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. korupsi tentu sangat berbahaya karena dapat merusak tatanan pemerintahan, sistem hukum, sistem demokrasi, dan tatanan sosial masyarakat. oleh karena itu kejahatan korupsi ini disebut sebagai kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime, secara logika dibutuhkan penanganan yang luar biasa pula terhadap kejahatan tersebut. Peran aparat penegak hukum saja tidak cukup untuk bisa memerangi kejahatan korupsi, selain itu sanksi hukum saja tidak cukup untuk bisa memerangi korupsi. Oleh karena itu di perlukan partisipasi oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk di dalammya adalah perguruan tinggi yang nerupakan bagian dari masyarakat madani atau civil society. Adapun rumusan masalah yang ingin dibahas pada penulisan ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia pada saat ini dan bagaimana peran perguruan tinggi sebagai bagian masyarakat madani ( civil society) untuk memerangi kasus-kasus korupsi di Indonesia. Institusi pendidikan merupakan sebagai sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan nilai-nilai moral yang termasuk didalamnya anti korupsi, mahasiswa yang akan menjadi tulang punggung bangsa ini mendatang sejak dini harus diajarkan dan dididik untuk menjauhi praktek korupsi, bahkan lebih dari itu, diharapkan akan turut aktif memeranginya dengan cara melakukan pembinaan pada aspek mental, spiritual dan moral. Orientasi pendidikan kita nasional kita mengarahkan manusia Indonesia untuk menjadi insan yang beriman, bertakwa, serta berakhlak mulia Perguruan tinggi yang di dalamnya terdapat terdapat dosen dan mahasiswa merupakan perwujudan masyarakat sipil (civil society) yang dapat menjadi pelopor pemberantasan korupsi di negara ini. Pemberantasan korupsi tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang diindikasi banyak terlibat dalam praktik korupsi

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Social Society
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpus ID UMMI
Date Deposited: 10 Sep 2018 03:24
Last Modified: 27 Sep 2018 07:59
URI: http://eprints.ummi.ac.id/id/eprint/401

Actions (login required)

View Item View Item